Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota membongkar sebuah rumah mewah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras berbagai merk di Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu, yang diduga untuk stok yang dijual saat Lebaran.
Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan, jajarannya bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota dalam penggerebekan itu menyita sebanyak 1.008 botol minuman keras berbagai jenis dan merk.
"Kami amankan sebanyak 1.008 botol minuman keras berbagai jenis," kata Hartono.
Ia menuturkan pengungkapan tempat penyimpanan botol minuman keras itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rumah mewah yang di dalamnya terdapat banyak minuman keras.
Selanjutnya, tim yang sedang melakukan Operasi Pekat Lodaya 2024 melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menggerebek rumah tersebut di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu dini hari.
"Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat Lodaya 2024, Polres Tasikmalaya Kota melakukan rangkaian penyelidikan, dan selanjutnya mengarah bahwa peredaran miras di antaranya disimpan di rumah tersebut," katanya.
Ia menyampaikan kepolisian tidak hanya menyita barang bukti minuman keras, tetapi mengamankan juga pemiliknya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait kepemilikan barang tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Hartono, barang tersebut disimpan sebagai stok yang rencananya akan dijual pada momentum Lebaran di wilayah Tasikmalaya, namun akhirnya berhasil digagalkan, karena minuman keras berdasarkan peraturan daerah dilarang beredar di Tasikmalaya.