Jakarta (ANTARA) - Pendiri Hermana Boots dan Pelatih Adopsi Digital DEA KOMINFO Anggraini Hermana membagikan ciri-ciri "catfishing" agar masyarakat dapat terhindar dari dampak buruknya.
"Ciri-ciri dari 'catfishing' adalah menggunakan identitas dan foto palsu, informasinya tidak konsisten dan mencurigakan, dan terkadang pelaku menolak diajak bertemu langsung atau sekadar lewat panggilan video," kata Anggraini dalam rilis pers, Rabu.
Hal itu dikatakannya dalam webinar bertema "Catfishing: Kebohongan Digital dan Strategi Bijak Menavigasinya" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika di Bone, Selasa (19/3).
Anggraini menjelaskan bahwa "catfishing" adalah praktik di mana seseorang menciptakan identitas palsu atau mengaku menjadi orang lain secara daring, biasanya dengan tujuan untuk menipu, merayu, atau memanipulasi orang lain.
Perilaku ini bertujuan untuk memikat seseorang yang biasanya berkedok romantisme. Istilah ini muncul pertama kali pada 2010 lewat sebuah film dokumenter.
Dia mengungkapkan, beberapa alasan seseorang melakukan "catfishing" yakni pelaku merasa tidak percaya diri, memiliki tujuan kriminal, depresi, atau bisa juga untuk tujuan penipuan finansial.
"Dampaknya bagi pelaku, 'catfishing' dapat merusak mental. Sementara bagi korban, selain dapat menyebabkan kerugian finansial, bisa menurunkan kepercayaan terhadap orang lain," kata dia.
Anggota Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) Ade Irma Sukmawati menambahkan bahwa meningkatkan kewaspadaan menjadi kian penting saat beraktivitas di dunia maya.