"Oleh karena itu, dibutuhkan kewaspadaan saat berinteraksi online. Sebab, banyak sekali identitas anonim di ruang digital saat ini," ucapnya.
Ade menambahkan, tidak ada yang aman 100 persen di dunia digital. Yang bisa dilakukan adalah dengan meminimalkan risiko menjadi sekecil mungkin. Selain itu, dibutuhkan daya kritis atas setiap informasi yang diperoleh dari dunia maya.
Sementara itu, Wakil Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Semarang Fiskal Purbawan memberikan sejumlah kiat agar terhindar dari "catfishing".
Menurut dia, selain bisa mengidentifikasi pelaku "catfishing" dengan mudah, yaitu ketiadaan foto pribadi dan jumlah pengikut maupun interaksi yang minim, cara lainnya adalah dengan memperbanyak menggali informasi lewat teman terdekat.
"Ada dua alat untuk mencari tahu atau menggali lebih jauh pelaku 'catfishing'. Pertama, gunakan Google Image untuk memeriksa keaslian foto pelaku. Kedua, cek nama pelaku di mesin pencari atau di berbagai media sosial yang ada," ucapnya.
Langkah lainnya adalah tidak mudah mengumbar data pribadi di media sosial. Selain itu, sikap mudah percaya terhadap orang yang dikenal di media sosial kian mempermudah seseorang terjerat sebagai korban "catfishing".
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kenali ciri-ciri "catfishing" agar terhindar dari dampak buruknya