Antarajawabarat.com,24/9 - Ulang tahun ke-54 tahun Badan Pertanahan Negara Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan siap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala BPN Kabupaten Cirebon, kepada wartawan di Kuningan, Rabu, mengatakan, ulang tahun Badan Pertanahan Negara ke-54 tahun, BPN siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam reformasi birokrasi.
"BPN mengimbau kepada masyarakat yang akan membuat sertifikat tanah mereka, langsung mendaftarkan di loket karena prosesnya mudah dan biaya sesuai dengan ketentuan," katanya.
Menurut dia, hindari pembuatan sertifikat melalui calo karena selain biaya akan membengkak, waktu yang telah ditentukan sulit diperkirakan dirinya yakin, pelayanan BPN sudah berubah dengan reformasi kebijakan saat ini.
Ia menyebutkan, ribuan sertifikat yang dibiayai oleh anggaran pemerintah seperti Prona dan peruntukan sertifikat UKM dan nelayan selesai dan sudah beres diberikan langsung kepada pemohon. Harapannya dalam ulang tahun BPN menjadi tolak ukur meningkatkan pelayanan.
Badan Pertanahan Negara, kata dia, memiliki program pro rakyat, dalam pembuatan sertifikat akan dimudahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat di Kabupaten Kuningan, Indramayu, Cirebon supaya segera mendaftarkan permohonan sertifikat.
Dikatakanya tanah yang sudah bersertifikat, akan memilik kekuatan hukum dan bisa dijaminkan pinjaman untuk menambah modal usaha, selain itu jelas batas dan luas yang mereka miliki. Untuk Kabupaten Cirebon mulai bergairah pendaftaran terus meningkat dibandingkan sebelumnya.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Indramayu, Ir. Hehen Suhendar kepada wartawan di Kuningan saat perayaan ulang tahun BPN ke-54 tahun menuturkan, BPN akan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, bagi mereka yang hendak langsung mendaftarkan melalui loket yang telah disediakan.
Proses permohonan sertifikat akan mudah, cepat, selama berkas kepemilikan lengkap, pihaknya berjanji kinerja BPN akan terus ditingkatkan terutama dalam pelayanan.
"Harapan BPN masyarakat segara mendaftarkan kepemilikan hak tanah mereka, sehingga jelas hukumnya selain itu akan memudahkan bagi pemohon, karena setelah sertifikat jadi bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman," katanya.***3***
Enjang S
Ulang Tahun KE-54 BPN Cirebon Siap Tingkatkan Pelayanan
Rabu, 24 September 2014 17:19 WIB