Antarajawabarat.com,23/9 - Massa tergabung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jabar menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Advokat di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa.
Koordinator Aksi Fredi Panggabean mengatakan aksinya di DPRD Jabar agar dapat disampaikan aspirasi advokat di Jabar yang menolak RUU Advokat ke DPR RI di Jakarta.
"Kami menuntut DPRD Jawa Barat agar menyampaikan harapan para advokat kepada DPR RI untuk membatalkan RUU Advokat," katanya.
Ia menuturkan, aksi damainya itu sebagai bentuk penolakan RUU Advokat yang didalamnya dibentuk dewan advokat nasional.
Selain itu, lanjut dia, menolak RUU Advokat yang membahas tentang advokat tidak lagi hanya dinaungi satu organisasi yakni Peradi melainkan bisa membentuk organisasi advokat lainnya.
"Kami ini menolak dibentuknya dewan advokat nasional, menolak RUU Advokat secara keseluruhan. Sudah ada Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat yang masih efektif dan sangat relevan," katanya.
Aksi advokat itu dilakukan dengan memakai pakaian khas advokat saat mengikuti persidangan.
Massa menggelar aksinya dengan berjalan kaki dari kantor Pengadilan Negeri Bandung Jalan RE Martadinata sampai Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan kepolisian hingga massa membubarkan diri.***1***
Feri P