Meski demikian, Ummi mengatakan pihaknya telah meninjau serta melakukan supervisi ke Kabupaten Bekasi untuk memastikan proses rekapitulasi sesuai alur dan regulasi.
"Hasilnya memang apa yang dilakukan telah sesuai regulasi, namun memang kawasan yang luas dan TPS yang ada sangat banyak," ucapnya.
Pada Jumat (15/3), KPU Provinsi Jabar kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat provinsi. Sesuai jadwal, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi seharusnya berlangsung pada tanggal 6 hingga 10 Maret 2024, tetapi pelaksanaannya molor.
Pada rapat tersebut, KPU Jawa Barat membahas hasil rekapitulasi dari KPU Kota Bekasi dan memutuskan menerima hasil yang didapatkan KPU Kota Bekasi.
Selepas Kota Bekasi, KPU Jawa Barat membahas hasil rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Garut yang pada rapat sebelumnya diberi catatan. Akhirnya pada akhir rapat pleno itu, hasil rekapitulasi Kabupaten Garut diterima, hingga saat ini hanya tersisa Kabupaten Bekasi.
KPU Jabar melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara pada 17 Maret
Sabtu, 16 Maret 2024 15:50 WIB