Bandung (ANTARA) - Sidang pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu tahun 2024 di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, akhirnya bisa berlanjut setelah Kota Bekasi menyampaikan hasil rekapitulasinya (dokumen C1), Jumat ini.
"Ya betul hari ini dilanjutkan usai sebelumnya ditunda karena Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan hasil rekapitulasinya. Siang tadi (pukul 11.00 WIB) KPU Kota Bekasi hadir menyampaikan dan kita bisa lanjutkan," kata Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni di Gedung KPU Jabar, Bandung, Jumat.
Baca juga: KPU Jabar skors rapat pleno karena Bekasi belum tuntas rekapitulasi
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengakui memang pihaknya mengalami keterlambatan dalam melakukan rekapitulasi perhitungan suara yang seharusnya rampung sebelum tanggal 10 Maret 2024.
"Di tingkat Kota Bekasi, kami baru menyelesaikan tanggal 13 Maret 2024 kemarin. Ada alasan kenapa perhitungan bisa sampai terlambat," kata Ali di lokasi yang sama.
Ali menjelaskan mengapa pelaksanaan perhitungan suara yang mereka lakukan mengalami keterlambatan, karena ada tiga kecamatan yang juga mengalami keterlambatan.
Keterlambatan tiga kecamatan itu karena jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai besar, yakni Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan dan Bekasi Utara.
Pleno KPU Jabar dilanjutkan setelah Kota Bekasi sampaikan dokumen C1
Jumat, 15 Maret 2024 20:45 WIB