"Di Bekasi Timur 771 TPS, Bekasi Selatan 614 TPS, dan Bekasi Utara 970 TPS. Dua di antaranya selesai tanggal 12 Maret dan Bekasi Utara yang paling banyak itu selesai tanggal 13 Maret 2024. Jadi murni karena ada kecamatan yang menurut kami cukup besar jumlah TPS-nya," ucapnya.
Sementara, lanjut dia, proses di kecamatan butuh waktu yang panjang, karena membutuhkan konfirmasi untuk memastikan produk hukum yang dikeluarkan seperti hasil salinan (dokumen C1) sesuai regulasi yang ada.
"Nah pada umumnya kecamatan-kecamatan yang jumlah TPS di bawah 400-300 itu pada umumnya selesai dalam waktu 10 hari paling lama, sementara yang dua kali lipat itu baru selesai 24 hari itu yang dapat kami sampaikan," ucap Ali menambahkan.
Baca juga: KPU Jabar: Rekapitulasi suara pemilu sudah lebih 50 persen
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pleno KPU Jabar dilanjutkan usai Kota Bekasi sampaikan dokumen C1
Pleno KPU Jabar dilanjutkan setelah Kota Bekasi sampaikan dokumen C1
Jumat, 15 Maret 2024 20:45 WIB