Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat akan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Minggu, 17 Maret 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia mengatakan keputusan itu diambil karena ada daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara, yakni Kabupaten Bekasi.
"Karena menyisakan Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan rekapitulasi sehingga (rapat pleno) diskors," kata Hedi dihubungi di Bandung, Sabtu.
Hedi menerangkan bahwa hingga Jumat (15/3), Kabupaten Bekasi masih berproses untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pada Minggu (17/3), kata Hedi, rapat pleno mengagendakan pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kabupaten Bekasi bersama dengan beberapa agenda lainnya.
"Agenda lainnya itu, di antaranya pembacaan hasil atas tindak lanjut putusan Bawaslu, pencermatan elemen data pemilih untuk beberapa kabupaten/kota. Untuk waktunya menyusul," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Bekasi memang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara karena ada kecamatan yang memiliki jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sangat banyak.
"Yaitu Kecamatan Tambun Selatan yang TPS-nya kalau tidak salah ada sekitar 1.200-an TPS. Itu setara dengan jumlah TPS di Kota Banjar," ucapnya.