Kabupaten Bandung (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa waktu tunggu pelaksanaan rukun Islam kelima, yakni ibadah haji di daerah tersebut sudah mencapai 23 tahun.
“Jika mendaftar pada hari ini, waktu tunggunya sudah mencapai 23 tahun. Karena setiap hari yang daftar luar biasa,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Bandung Cece Hidayat di Bandung, Kamis.
Baca juga: Pemkab Bandung siapkan TPS3R di tiap desa untuk tangani sampah
Cece mengatakan saat ini jumlah calon haji reguler di Kabupaten Bandung yang mengantre atau masuk daftar tunggu mencapai 60.000 orang.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mendaftar haji sejak dini, mengingat masa tunggu haji di Kabupaten Bandung telah mencapai 23 tahun.
“Gerakan masyarakat daftar haji usia muda itu sedang kita galakan agar masyarakat paham bahwa daftar tunggu cukup lama, sehingga anak-anak yang baru usia 12 tahun didorong kita untuk daftar haji,” kata dia.
Ia menambahkan masyarakat atau para orang tua bisa langsung mendaftarkan anaknya saat usia 12 tahun dengan mendatangi kantor Kemenag untuk memperoleh syarat, sebelum nantinya melakukan pembayaran di bank yang telah melayani penerima setoran ibadah haji.
Menurut Cucu, apabila usia 12 tahun sudah mendaftar atau didaftarkan haji maka sudah bisa berangkat haji saat menginjak usia 35 tahun.
Kemenag: Daftar tunggu haji di Kabupaten Bandung 23 tahun
Kamis, 14 Maret 2024 16:07 WIB