Kota Bogor (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan nilai manfaat investasi dana jamaah haji dalam daftar tunggu, mampu memberi diskon cukup besar setiap tahun yang diterima jamaah yang telah masuk jadwal pemberangkatan namun perhitungannya perlu terus disesuaikan.
Anggota Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Dr Indra Gunawan, setelah menghadiri desiminasi program awarness publik terkait pengelolaan keuangan haji: Investasi surat berharga dan emas di Kota Bogor, Ahad, mengatakan soal diskon yang diberikan selama ini kurang tersosialisasi sehingga kini perlu disampaikan kepada masyarakat.
"Iya jamaah kan bayar hanya Rp35 juta, selama hampir 13 tahun gitu ya dan tidak dipublikasikan. Tadi, saya sampaikan, harusnya disampaikan karena semua ongkos-ongkos itu sejatinya naik," kata dia.
Indra memaparkan bahwa memang ada penurunan diskon dari sekitar 55 persen atau Rp57,91 juta dari jumlah Rp97, 79 juta biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022, sehingga masyarakat hanya perlu membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp35,24 juta tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya, kemudian menurun hanya sekitar 30 persen atau Rp29,70 juta dari BPIH tahun 2023 yang naik menjadi Rp98,89 juta sehingga Bipih yang dibayarkan jamaah meningkat sebesar Rp69,19 juta.
Diskon tertinggi pada tahun 2022, kata dia, perlu masyarakat pahami yakni ada beberapa faktor, di antaranya kenaikan kurs dan inflasi atas harga komponen-komponen BPIH. Selain itu, pada 2022 terdapat tambahan biaya masyair untuk layanan di Armuzna dari pemerintah Arab Saudi. Sementara, ribuan jamaah sudah membayar lunas untuk berangkat, sehingga diskon tinggi menjadi solusi.
Namun demikian, pada tahun 2023, diskon dikurangi untuk menyimpan hasil investasi agar tidak cepat habis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPKH: Jamaah terima diskon biaya haji Indonesia dari daftar tunggu