KPU Cirebon perkirakan rekapitulasi suara selesai dalam 5 hari
Selasa, 27 Februari 2024 22:00 WIB
Sementara Bupati Cirebon Imron menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap semua petugas pemilu, karena berhasil menggelar proses pemungutan suara secara aman dan kondusif di wilayahnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh peserta Pemilu maupun masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk bisa menerima hasil Pemilu 2024.
Imron menambahkan apabila ada masyarakat yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024, mereka dipersilakan untuk mengajukan gugatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Bagi yang kurang puas, bisa mengajukan keberatan, dengan catatan sesuai aturan. Kita berharap kepada seluruh masyarakat untuk menerima siapapun pemimpin dan wakil-wakil yang terpilih,” ucap dia.