Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Kepolisian Resor Cianjur menangkap tiga orang pelaku pembakaran mobil milik calon anggota legislatif DPR RI peserta Pemilu 2024 di Kecamatan Pacet, dari dua lokasi berbeda pada Minggu (25/2).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto di Cianjur Senin, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku guna pengembangan kasus dan motif pembakaran mobil di depan posko pemenangan caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca juga: Polda Jawa Barat lakukan olah TKP pembakaran mobil caleg
"Ketiganya berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda di Cianjur oleh tim gabungan Polda Jabar dan Polres Cianjur. Penyidik masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk menggali motif di balik pembakaran itu," katanya.
Tono menjelaskan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah tuntas meminta keterangan ketiga orang pelaku yang membakar mobil milik caleg tersebut. Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Polres Cianjur.
"Kami akan kembangkan kasusnya guna mengungkap motif dan pelaku lain di balik pembakaran kendaraan milik caleg DPR RI tersebut," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran dua unit mobil di posko pemenangan calon anggota legislatif DPR RI dari PKB di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Sabtu, 17 Februari 2024.
Kepala Satreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan kasus pembakaran yang dilakukan orang tidak dikenal itu sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.