• Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
• WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja. Sejak awal tahun 2024, pendaftaran akun Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id sudah dibuka. Hal ini penting karena menjadi salah satu syarat untuk Gabung Gelombang Prakerja.
Pembukaan gelombang Prakerja dilakukan serentak untuk seluruh Indonesia hari ini pada pukul 19.00 WIB.
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja. Sejak awal tahun 2024, pendaftaran akun Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id sudah dibuka. Hal ini penting karena menjadi salah satu syarat untuk Gabung Gelombang Prakerja.
Pembukaan gelombang Prakerja dilakukan serentak untuk seluruh Indonesia hari ini pada pukul 19.00 WIB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah kembali buka program Prakerja