Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyebutkan usul dari salah satu calon presiden agar DPR menggunakan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan sebuah hak demokrasi.
"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa.
Presiden Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut.
Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusung-nya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi sebut usul gunakan hak angket DPR adalah hak demokrasi