Bandung (ANTARA) - Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) Hermawan Seftiono menilai perlunya dilakukan pengujian dan analisis dalam periode waktu tertentu pada air tanah terkait isu kandungan bromat di air minum dalam kemasan (AMDK).
"Pasalnya, bromat ini merupakan zat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan kanker," kata Hermawan Seftiono dalam keterangannya di Bandung, Sabtu.
Menurut Ketua Program Studi Ilmu Teknologi Pangan Universitas Trilogi ini, pengujian tersebut bertujuan untuk mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan berisiko karena mengandung mineral berbahaya.
Dia menjelaskan bahwa banyaknya kandungan mineral bergantung pada konsentrasi ozon yang digunakan produsen, Bromida yang terkandung dalam air tanah, tingkat keasaman tinggi hingga waktu kontak Bromida dan ozon.
"Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini yang diizinkan ada dalam produk pangan, dan semua diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan -BPOM-," katanya.
Belum lama ini, media sosial diramaikan dengan isu senyawa Bromat yang terkandung pada AMDK. Seperti akun tiktok @Winnews_ yang menyebutkan bahwa senyawa itu sangat berbahaya bagi tubuh lantaran bersifat karsinogenik yang berpotensi menyebabkan kanker.
Akun tersebut kemudian mengungkap besaran Bromat terhadap 10 merek dagang AMDK di tanah air. Hasilnya, ada beberapa AMDK yang melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM sebesar 10 mikrogram per liter.
Bahkan, salah satu produk tertentu memiliki kandungan Bromat mencapai 58,8 mikrogram per liter. Namun, tes yang dilakukan itu tidak menyebutkan produk mana saja yang memiliki kandungan Bromat berlebih.