Pegiat lingkungan Indonesia Green Movement (IGM) menggunakan alat soil tester menggukur pH tanah yang tercemar limbah sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir di Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025). Pegiat lingkungan menguji pH air dan tanah serta udara dengan hasil survai kadar air mencapai 4,7 hingga 6,3 pH (potential hydrogen) yang mengandung asam atau tidak layak konsumsi, sedangkan tanah mengandung kadar asam sebesar 5,0 hingga 5,7 pH yang menyebabkan tanah tidak subur. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr