Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan pencocokan ulang hasil rekapitulasi suara pada Pemilu 2024 di sejumlah TPS, karena perbedaan jumlah suara di surat C1 dengan yang tercantum di website KPU RI dari aplikasi Sirekap.
Ketua KPU Cianjur, M Ridwan di Cianjur Jumat, mengatakan terjadinya perbedaan jumlah suara hasil rekapitulasi yang tertera di surat C1 dan di aplikasi Sirekap karena kesalahan sistem yang mengalami salah baca, sehingga pencocokan kembali dilakukan langsung.
Baca juga: Angka partisipasi Pemilu 2024 di Cianjur sekitar 75 persen
"Kami pastikan petugas KPPS hanya bertugas mengambil foto surat C1 melalui aplikasi Sirekap dan tidak bisa mengutak-atik angka yang sudah tertera di surat tersebut, apalagi menggelembungkan suara peserta Pemilu," katanya.
Petugas hanya mengisi lokasi TPS, bahkan tegas dia, petugas tidak dapat mengubah jumlah suara yang sudah tercantum dalam surat C1 hasil namun penggelembungan terjadi karena kesalahan baca oleh sistem aplikasi Sirekap.
Banyak faktor yang mempengaruhi errornya angka yang akan muncul di aplikasi Sirekap seperti spesifikasi kamera smartphone, pencahayaan saat mengambil foto, ketepatan posisi pengambilan foto, jaringan internet, juga kejelasan angka yang ditulis anggota KPPS di surat C1.
"Terlebih kondisi jaringan sangat berpengaruh dalam kecepatan data yang masuk ke website KPU RI, saat ini aplikasi Sirekap sedang dalam masa perbaikan untuk perbaikan sistem beberapa hari ke depan," katanya.