Petugas KPPS menyampaikan dalam video tersebut bahwa sejumlah surat suara pemilihan presiden sudah dicoblos pada kertas nomor urut 3 dan nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin juga membenarkan adanya surat suara tersebut, namun dipastikan tidak digunakan atau diberikan kepada masyarakat pemilih pada Pemilu 2024, melainkan masuk sebagai surat suara rusak.
Baca juga: Bawaslu Garut telusuri surat suara pilpres yang sudah dicoblos