Dugaan sementara, kata dia, surat suara yang kondisinya rusak itu tidak terdeteksi masuk dalam pengemasan kotak suara hingga akhirnya terbawa ke TPS tersebut.
"Alhamdulillah ditemukan KPPS di lapangan, ternyata masih ada surat suara yang sudah dipak masuk masih dalam kategori rusak," katanya.
Ia menambahkan secara keseluruhan pelaksanaan pemilu di Garut berjalan lancar, dan tidak ditemukan kasus serupa di TPS lain.
"Sampai sejauh ini kita hanya menemukan di Cisurupan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Garut pastikan surat suara kondisi dicoblos tak dipakai lagi