Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas pemilu dari tingkat kecamatan hingga tingkat TPS untuk mengawasi tahapan masa tenang.
"Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye dan kegiatan politik apapun, baik pertemuan tatap muka maupun kampanye di media sosial," katanya.
Pihaknya meminta bantuan kepada pemerintah daerah melalui Satpol PP dan jajaran kecamatan untuk menertibkan APK mulai Minggu (11/02/2024) hingga H-1 pemungutan suara, selain juga melibatkan unsur lapisan masyarakat dan pengawas pemilu di level terbawah.