Bandung (ANTARA) - PT KAI Daop 2 Bandung mengingatkan para calon penumpang yang akan menggunakan transportasi kereta api pada musim libur panjang di pekan ini mulai hari Kamis minggu ini, terkait batas volume barang bawaan mereka.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan bahwa dalam aturan yang berlaku, barang bawaan satu penumpang maksimal memiliki berat 20 kg atau volume 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm dengan ada toleransi.
Baca juga: KAI ingatkan lagi soal aturan bagasi maksimal 20 kg untuk naik kereta api
"Bagasi yang melebihi berat dan ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau volume 200 dm³ dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm, diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra," kata Ayep.
Untuk biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp10.000 per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg.
Selain itu, lanjut dia, penumpang juga tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api atau senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya.
"Benda atau barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan juga tidak diperbolehkan," ucap Ayep.
Terkait dengan volume penumpang pada masa libur panjang akhir pekan untuk perayaan Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Kamis (8/2) dan cuti bersama (9/2) Hari Tahun baru Imlex 2575 pada Sabtu (10/2), Daop 2 mencatat telah terjadi tren kenaikan cukup signifikan, di mana per 6 Februari, tercatat untuk tanggal 5 -11 Februari 2024, penumpang mencapai 77.278 orang.
Ayep menyebut bahwa yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan kali ini, adalah KA Argo Wilis relasi Bandung - Surabaya Gubeng, KA Turangga relasi Bandung - Surabaya Gubeng, KA Lodaya relasi Bandung - Solobalapan, KA Malabar relasi Bandung - Malang, KA Kahuripan relasi Kiaracondong - Blitar dan KA Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong – Kutoarjo.
Daop 2 Bandung ingatkan soal volume barang bawaan hadapi libur panjang
Selasa, 6 Februari 2024 22:23 WIB