Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, memperpanjang masa darurat sampah sampai 9 Februari 2024 karena progres pembangunan jalan keluar masuk menuju Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulong belum rampung.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Selasa, mengatakan perpanjang masa darurat sampah di Cianjur disesuaikan dengan progres pengerjaan pembangunan jalan di TPSA baru yang ditargetkan sudah dapat digunakan pada pertengahan Februari.
Baca juga: DLH Cianjur gencarkan program TPS3R
"Pengerasan jalan masuk TPSA pengganti masih berlumpur akibat cuaca hujan yang turun setiap hari, sehingga membuat tanahnya kembali berlumpur sehingga sulit dilakukan pengerasan,” katanya.
Ia mengatakan proses pengerasan dilakukan terus menerus selama 24 jam dengan harapan dapat segera tuntas, sehingga pembuangan sampah ke TPSA baru dari TPSA Pasirsembung sudah dapat berjalan, karena keberadaan TPSA lama sudah beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Hijau.
Sedangkan untuk sarana dan prasarana penunjang pembuangan sampah ke TPSA baru, pihaknya mengajukan pengadaan beberapa unit dump truck ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI karena truk yang dimiliki saat ini sudah tidak layak jalan namun masih dipaksakan.
"Kami juga menganggarkan dari Biaya Tidak Terduga (BTT) 2024 untuk pembelian mesin pencacah sampah yang akan ditempatkan di sejumlah pasar yang ada di Cianjur, guna memperkecil tonase sampah yang masuk ke TPSA baru," katanya.