Cianjur (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan kembali Program Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) seiring status darurat sampah di Cianjur.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Cianjur, Meidy Prasetyadi di Cianjur Kamis, mengatakan seiring status darurat sampah yang ditetapkan Pemkab Cianjur, membuat pihaknya menggencarkan kembali keberadaan TPS3R sambil menunggu beroperasinya Tepat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) baru.
Baca juga: Pemkab Cianjur tetapkan status darurat sampah
"Tempat pembuangan sampah sementara di RTH Pasirsembung sudah melebihi kapasitas, sehingga program pengolahan sampah mandiri di sejumlah kecamatan kembali digencarkan agar tidak terjadi penumpukan truk sampah di tempat pembuangan sementara," katanya.
Dia menjelaskan, dari 36 TPS3R yang dimiliki hanya 12 yang masih berjalan, sehingga pihaknya akan menggiatkan kembali program tersebut, sambil menunggu TPSA Mekarsari yang baru di Kecamatan Cikalongkulon, selesai dibangun dan beroperasi.
Dimana sampah dari rumah tangga di masing-masing kecamatan dapat dipilah antara organik dan nonorganik atau sampah basah dan kering, sehingga dapat menjadi bahan yang berguna tanpa harus dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara.