Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan dan digunakan untuk perhitungan suara Pemilu 2024 lebih mutakhir dibandingkan Pemilu 2019.
"Dahulu teknologi (Sirekap) tersebut belum ada. Sirekap ada di Pilkada Serentak 2020, tapi kemutakhiran teknologinya tidak seperti hari ini," ujar Idham saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1), yang disiarkan pada Rabu.
Dia menjelaskan Sirekap dapat bekerja dalam dua kondisi, yakni ada jaringan internet dan tak ada jaringan internet atau blank spot.
"Lalu filenya dalam format pdf, hasil penulisan berita acara tersebut akan dibagikan lewat teknologi bluetooth," jelasnya.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Kemudian, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU sebut Sirekap di Pemilu 2024 lebih mutakhir dibanding 2019