Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menertibkan aksi premanisme seperti kegiatan parkir dan pungutan liar di sejumlah jalur wisata maupun tempat keramaian masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat pengguna jalan khususnya wisatawan yang datang ke Garut.
Operasi penertiban premanisme tersebut dilakukan di sejumlah polsek wilayah hukum Polres Garut diantaranya aksi premanisme yang terjadi di Kecamatan Tarogong Kaler yang memiliki jalur wisata Cipanas Garut, dan Cisurupan daerah jalur wisata Gunung Papandayan.
Baca juga: Pj Bupati Garut siap telusuri masalah pungli di tempat wisata
"Mereka membuat resah, juga pengguna jalan yang ke arah Papandayan," kata Kepala Polsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin di Garut, Kamis.
Ia menuturkan operasi premanisme kali ini menindak tegas preman yang melakukan kegiatan parkir liar di sejumlah tempat seperti minimarket dan tempat lainnya yang seharusnya tidak boleh dipungut uang parkir kendaraan.
Selanjutnya, kata dia, aksi premanisme yang memungut uang di persimpangan jalan utama dengan jalan menuju objek wisata Gunung Papandayan yang selama ini kegiatan mereka mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
"Menyeberangkan kendaraan yang mau dan keluar dari jalur Papandayan secara prioritas dengan memberikan imbalan berupa uang, yang terganggu pengguna jalan jalur utama," katanya.
Dalam operasi di wilayah jalur wisata Papandayan itu diamankan sebanyak enam orang ke Markas Polsek Cisurupan berikut barang bukti berupa uang tunai hasil pungli, dan parkir liar.
Selanjutnya mereka dilakukan pendataan identitas diri, dan pembinaan agar kegiatannya tidak mengganggu kenyamanan, keamanan, dan ketertiban umum.
"Selanjutnya didata, terus diberikan pembinaan dan buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," katanya.