Kabupaten Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat memastikan sebanyak 3.688 surat suara dalam kondisi rusak untuk pemilihan DPR RI dan DPD berdasarkan hasil penyortiran sementara akan diganti dengan yang baru sesuai jumlah kerusakan.
“Untuk surat suara rusak, kami minta sesuai dengan yang kami sampaikan melalui berita acaranya. Jadi jumlah kerusakan itulah yang harus dipenuhi oleh penyedia,” kata Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bandung, Dheny Irawan di Kabupaten Bandung, Rabu.
Baca juga: KPU Kabupaten Bandung terima 77.238 petugas KPPS untuk Pemilu 2024
Dheny mengatakan pihaknya telah memberikan laporan kerusakan surat suara kepada KPU Jawa Barat dan berharap surat suara yang dinyatakan rusak ini akan segera dikirim kembali oleh percetakan dalam tujuh hari kedepan.
“Kita harapkan pengiriman kembali surat suara tidak lebih dari tujuh hari ya karena kan kita masih ada agenda yang lainnya, seperti pengesahan logistik serta pengepakan surat suara,” katanya.
Adapun hingga saat ini pelaksanaan sortir lipat surat suara masih berlangsung yang meliputi surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bandung dan DPD RI yang masing-masing berjumlah sebanyak 2.713.640 lembar.
Dia menambahkan apabila kembali ditemukan kembali surat suara yang rusak, pihaknya langsung mengajukan ke KPU Provinsi Jawa Barat agar proses pendistribusian ke 11.034 tempat pemungutan suara (tps) tidak mengalami hambatan.
“Jadi setelah selesai setiap sortir dan lipat suara yang rusak kita langsung ajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menyebut KPU Kabupaten Bandung telah melibatkan sebanyak 1.777 orang petugas untuk melakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 13.568.200 lembar surat suara untuk Pemilu 2024.