Kuningan (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon, Jawa Barat, meneken kerja sama untuk menjalankan program jaminan sosial bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024 di daerah itu.
Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat di Kuningan, Rabu, mengatakan tujuan dari pelaksanaan program ini untuk memberikan perlindungan bagi ribuan petugas saat menjalankan kewajibannya ketika proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Dengan perjanjian kerja sama tersebut, Pemkab Kuningan berupaya mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan yang bisa saja menimpa para petugas penyelenggara pemilu seperti kecelakaan kerja.
“Program ini untuk mencakup para penyelenggara pemilu tahun 2024 yang terdiri dari anggota KPU, PPK, PPS, KPPS, petugas ketertiban, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS,” kata Iip.
Ia menyebutkan sebanyak 34.881 petugas penyelenggara pemilu menjadi sasaran pada penerapan program jaminan sosial itu, di mana jumlah terbanyak adalah anggota KPPS yang tercatat sekitar 25.172 orang.
Iip menilai program jaminan sosial ini menjadi komitmen dari Pemkab Kuningan agar penyelenggaraan pesta demokrasi berjalan aman dan lancar.
“Kita berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2019. KPU menyebutkan Jumlah KPPS yang meninggal ada 486 petugas dan ada 4.849 orang petugas KPPS sakit. Kami pastikan petugas penyelenggara mendapatkan jaminan sosial,” ujarnya.
Pada penerapan program itu, lanjutnya, Pemkab Kuningan membayarkan premi guna melindungi ribuan petugas sebesar Rp10.435 per orang.