'Hanya ada satu kursi yang mewakili China di PBB, yaitu Republik Rakyat China. Selama lebih dari setengah abad terakhir, Resolusi 2758 telah dipatuhi oleh PBB, badan-badan khusus seperti IMF, dan organisasi internasional dan regional lainnya. Segala masalah mengenai partisipasi Taiwan dalam kegiatan organisasi internasional harus ditangani sesuai dengan prinsip 'Satu China'," jelas Mao Ning.
Dalam pernyataannya, Komite Jasa Keuangan DPR AS menyatakan bahwa RUU Non-Diskriminasi Taiwan tahun 2023 yang disponsori oleh anggota DPR Young Kim akan mengharuskan AS untuk mengadvokasi keanggotaan Taiwan di IMF.
RUU itu memberikan argumen bahwa Taiwan adalah negara dengan ekonomi terbesar ke-21 di dunia dan mitra dagang barang terbesar ke-10 bagi AS, dan meskipun Taiwan bukan anggota IMF, Taiwan adalah anggota Organisasi Perdagangan Dunia, Bank Pembangunan Asia dan Forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik.
Lebih lanjut dinyatakan bahwa pengalaman Taiwan dalam mengembangkan perekonomian yang dinamis dan maju di bawah pemerintahan demokratis dan supremasi hukum harus menjadi masukan bagi kerja lembaga-lembaga keuangan internasional, termasuk melalui peningkatan partisipasi Taiwan dalam lembaga-lembaga tersebut.
RUU tersebut sekarang akan diajukan ke Senat, dan jika disahkan di Senat, akan dikirim ke Presiden Joe Biden untuk ditandatangani menjadi undang-undang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: China panggil Dubes Filipina, dampak cuitan Presiden Marcos Jr di X