“Kami sudah menyampaikan pada pengurus partai politik menerapkan aturan kepada simpatisan atau massa yang hadir dalam kegiatan kampanye terbuka agar tidak menggunakan knalpot bising karena akan kami razia dan tindak langsung ganti knalpot di tempat," katanya.
Sementara itu Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan beberapa bulan terakhir pihaknya telah menyita sekitar 5.125 buah knalpot bising dari hasil razia gabungan TNI/Polri di sepanjang jalur utama dan protokol Cianjur.
“Kami mengimbau orangtua dan pihak sekolah ikut membantu dengan melakukan pengawasan ketat terhadap anak didiknya, melarang mereka menggunakan knalpot bising dan modifikasi kendaraan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan," katanya.
Baca juga: Polisi Cianjur tangkap pelajar pelaku pembacokan
Polres Cianjur sita 1.000 knalpot bising selama 5 hari
Selasa, 16 Januari 2024 5:38 WIB