“Untuk persoalan parkir saya sudah koordinasi dengan PT Pos Indonesia bisa dimanfaatkan untuk parkir di sana mulai pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB,” kata dia.
Asep mengatakan penertiban parkir liar ini dalam rangka untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan di seputaran kawasan Taman Saparua tersebut.
“Penertiban ini bertujuan agar kawasan ini tidak semrawut. Pemerintah hadir dalam rangka memberikan kenyamanan bagi yang olahraga, yang mau kuliner dengan parkir yang nyaman dan olahraga sepeda juga bisa nyaman,” kata Asep.
Baca juga: Dishub Kota Bandung layani 7 bus listrik Trans Metro Pasundan untuk koridor 4
Dishub tertibkan parkir liar di Taman Saparua Kota Bandung
Kamis, 11 Januari 2024 16:32 WIB