Cianjur (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPBD) di Cianjur dengan membuat video mendukung pasangan capres dan cawapres.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan di Cianjur Rabu, mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan penelusuran dugaan pelanggaran pemilu dan netralitas aparatur pemerintah.Baca juga: Bawaslu Cianjur tingkatkan pengawasan selama tahapan kampanye
"Sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pasal 280 angka 2 huruf j dan angka 3 dijelaskan jika setiap kepala desa atau BPD harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu," katanya.
Namun pihaknya mendapat laporan terkait video pernyataan aparatur desa dalam hal ini BPD Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, yang menyatakan mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres yang beredar luas di media sosial, sehingga langsung dilakukan penelusuran.
Karena dalam Undang-undang ungkap Yana, tidak hanya aparatur desa dan kepala desa, termasuk BPD masuk dalam kategori yang harus menjaga netralitas selama Pemilu, sehingga pihaknya menelusuri kapan foto dan video tersebut dibuat.
"Saat ini selain laporan anggota BPD Desa Cimacan, selama tahapan kampanye Bawaslu sudah melakukan penindakan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Sekretaris Camat di Kecamatan Cidaun, ditetapkan bersalah melanggar netralitas ASN menggunakan atribut bertuliskan nama caleg," katanya.
Informasi dihimpun anggota BPD Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, diduga melakukan pelanggaran netralitas serta mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres dengan nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, terlihat dalam foto dan video yang disebarkan di media sosial. Anggota BPD Cimacan berdiri bersama tiga orang lainnya dengan membentangkan spanduk capres dan cawapres nomor urut 3, dengan menunjukkan tiga jari serta mengenakan kaos berwarna hitam bertuliskan 'Kibar' Indonesia.
Camat Cipanas Firman Edi, mengatakan pihaknya sudah menerima foto tersebut dan membenarkan satu dari empat pria yang ada di foto merupakan anggota BPD Cimacan, sehingga pihaknya memanggil Kepala Desa Cimacan guna dimintai keterangan terkait foto dan video tersebut.
"Salah satu yang ada di dalam foto memang anggota BPD Cimacan dan fotonya diambil beberapa hari yang lalu, kami sudah memanggil kepala desa yang menyatakan tidak tahu, sedangkan anggota BPD yang ada di foto baru akan dimintai keterangan," katanya.
Baca juga: ASN dalam video dukungan terhadap capres diselidiki Bawaslu Cianjur