Cimahi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat melibatkan 235 orang pekerja untuk melakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 1.703.044 lembar surat suara untuk Pemilu 2024.
Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi, Emsidelva Okasti mengatakan pelaksanaan sortir lipat meliputi surat suara calon DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Cimahi dan DPD RI.
Baca juga: Cimahi tetapkan status siaga darurat bencana geohidrometeorologi
“Sebelum tahun baru kita sudah melakukan sortir lipat untuk surat suara presiden dan wakil presiden. Sekarang kita tinggal melanjutkan yang belum,” kata Emsidelva di Cimahi, Jawa Barat, Selasa.
Dia mengatakan untuk kebutuhan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Cimahi dan DPD RI untuk Pemilu 2024 masing-masing berjumlah sebanyak 425.761 lembar.
Menurut dia, saat pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara, para pekerja akan memperoleh honor dari KPU Cimahi sebesar Rp300 per lembar.
“Untuk penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung tanggal 5 sampai tanggal 12 Januari 2024, karena pihak dari KPU RI itu sudah memberikan instruksi, kalau bisa tidak boleh lebih dari 10 hari pengerjaan,” katanya.
Dia menjelaskan para pekerja sortir dan pelipat surat suara akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas KPU sebelum masuk gudang logistik KPU Kota Cimahi yang menjadi tempat penyortiran dan pelipatan surat suara.