Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan kerja dan fungsi dari Jabar Quick Response (JQR) dalam tugas kemanusiaan, diteruskan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas di Pemprov Jawa Barat.
Menurut Bey di Bandung, Kamis, nantinya dinas-dinas terkait itu akan meniru cara tim JQR yang telah dibubarkan akhir tahun 2023 lalu, untuk bertugas melayani masyarakat dalam situasi kedaruratan yang dilaporkan melalui Jabar Super Apps Sapawarga.
Baca juga: Diskominfo pastikan program JQR di Jabar terus dilanjutkan
"Tim JQR fungsinya dikembalikan kepada unit organiknya, ke dinas-dinas, seperti BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan melalui Sapawarga. Jadi fungsinya tidak hilang dan saya yakin kami Pemprov Jabar mampu," kata Bey.
Bey Machmudin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada tim JQR yang selama lima tahun telah melaksanakan tugas kemanusiaan di Jabar secara cepat dan tanggap, karenanya dia menjamin spirit yang dibangun oleh JQR akan diterapkan pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar.
"Terima kasih pada tim JQR yang selama lima tahun melakukan transfer knowledge, dan Pemprov Jabar akan meniru dan bekerja secara cepat. Jadi intinya, saya menerima birokrasi yang sangat baik dari Pak Ridwan Kamil, mantan gubernur Jabar, dan saya sangat mengapresiasi," kata Bey.
Bey juga mengatakan, terkait sumber daya manusia dalam tim Jabar Quick Respone (JQR), selanjutnya akan menggunakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa program Jabar Quick Response (JQR) terus dilanjutkan meski tim yang digagas mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu resmi dibubarkan pada akhir 2023 lalu.
"JQR sebagai program atau gerakan yang sangat bagus tidak dihentikan, namun terus dilanjutkan oleh OPD. Yang dihentikan/dibubarkan adalah timnya," kata Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah dalam pesan singkatnya di Bandung, Rabu (3/1).
Kerja dan fungsi JQR diteruskan oleh OPD Jabar, tegas Bey
Kamis, 4 Januari 2024 17:23 WIB