“Kami akan mengecek Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bilamana ada pendaftar tergabung dalam partai politik, ya mohon maaf, kita tidak bisa terima seperti itu,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan terkait honor bagi pengawas tps akan diberi upah sebesar Rp900 ribu dalam satu hari penyelenggaraan Pemilu 2024.
Indra menyatakan pihaknya akan melakukan proses perekrutan pengawas tps dengan ketat, untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 di Kota Bandung bisa berjalan dengan menjaga netralitas.
Baca juga: Bawaslu Bandung masih temukan dugaan pelanggaran bagi-bagi sembako dari caleg