Cirebon (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, sudah memperketat proses seleksi khususnya di persyaratan kesehatan bagi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang ditugaskan di 1.026 tps di daerahnya pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Selasa, menjelaskan langkah itu diterapkan sebagai upaya antisipasi agar petugas KPPS bisa melaksanakan kewajibannya secara penuh dalam kondisi sehat.
“Sekarang untuk antisipasi terhadap anggota KPPS supaya tidak terjadi ada yang meninggal karena kelelahan. Saat mendaftar menjadi anggota KPPS harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat,” katanya.
Dia menekankan dokumen keterangan sehat itu bukan syarat formalitas semata, tetapi calon pendaftar diharuskan melakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh sebelum dinyatakan lolos menjadi anggota KPPS di Kota Cirebon.
Misalnya, pada dokumen itu minimalnya harus mencantumkan riwayat kesehatan seperti kadar kolesterol hingga gula darah hasil pemeriksaan medis.
“Jadi harus ada rinciannya dan surat keterangan sehat itu dikeluarkan dari hasil pemeriksaan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya,” ujar dia.
Di samping itu, lanjut Mardeko, KPU Kota Cirebon pun telah mencantumkan kriteria pembatasan usia yang mana calon pendaftar KPPS tidak boleh berumur di atas 55 tahun.
Dia menilai pembatasan usia itu sudah wajar, karena penugasan anggota KPPS nanti mengharuskan adanya kondisi tubuh yang sehat dan prima.
“Evaluasi kemarin yang wafat (pada Pemilu 2019) kemarin itu di atas 55 tahun dan punya penyakit bawaan. Makanya minimal tadi, usia kita batasi dan harus dilengkapi surat kesehatan hasil pemeriksaan medis,” jelasnya.
Pada pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya juga melibatkan sejumlah petugas kesehatan yang bersiaga dan akan berkeliling ke sejumlah TPS di Kota Cirebon untuk memantau kondisi para petugas KPPS.
Nantinya, jika ada hal-hal yang bersifat darurat maka para petugas KPPS bisa mendapatkan penanganan secepat mungkin.
“Kita juga bekerjasama dengan petugas kesehatan, mereka akan keliling ke TPS jika ada yang sakit bisa langsung ditangani. Juga sebetulnya di TPS disediakan kebutuhan yang cukup untuk makan dan minum. Jadi petugas KPPS tidak kelelahan,” ucap dia.
Sebelumnya, KPU Kota Cirebon membuka rekrutmen 7.182 anggota kpps untuk ditugaskan pada Pemilu 2024.
Proses rekrutmen tenaga KPPS itu dilaksanakan pada 11-15 Desember 2023 untuk masa bakti 25 Januari-24 Februari 2024.
Seluruh tahapan itu akan bermuara pada keputusan penetapan anggota KPPS di Kota Cirebon, yang diumumkan pada 24 Januari 2023.