“Evaluasi kemarin yang wafat (pada Pemilu 2019) kemarin itu di atas 55 tahun dan punya penyakit bawaan. Makanya minimal tadi, usia kita batasi dan harus dilengkapi surat kesehatan hasil pemeriksaan medis,” jelasnya.
Pada pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya juga melibatkan sejumlah petugas kesehatan yang bersiaga dan akan berkeliling ke sejumlah TPS di Kota Cirebon untuk memantau kondisi para petugas KPPS.
Nantinya, jika ada hal-hal yang bersifat darurat maka para petugas KPPS bisa mendapatkan penanganan secepat mungkin.
“Kita juga bekerjasama dengan petugas kesehatan, mereka akan keliling ke TPS jika ada yang sakit bisa langsung ditangani. Juga sebetulnya di TPS disediakan kebutuhan yang cukup untuk makan dan minum. Jadi petugas KPPS tidak kelelahan,” ucap dia.
Sebelumnya, KPU Kota Cirebon membuka rekrutmen 7.182 anggota kpps untuk ditugaskan pada Pemilu 2024.
Proses rekrutmen tenaga KPPS itu dilaksanakan pada 11-15 Desember 2023 untuk masa bakti 25 Januari-24 Februari 2024.
Seluruh tahapan itu akan bermuara pada keputusan penetapan anggota KPPS di Kota Cirebon, yang diumumkan pada 24 Januari 2023.