Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 117,76 pada Desember 2023 seiring adanya kenaikan pada indeks harga terima petani (It) sebanyak 1,29 persen atau menjadi 139,91.
“Atau naik 0,88 persen bila dibandingkan November 2023. Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,29 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar (Ib) petani yang mengalami kenaikan sebesar 0,4 persen,” ,” kata Plt. Kepala BPS Amalia Widyasanti saat menyampaikan Rilis Berita Resmi Statistik yang disaksikan secara daring di Jakarta, Selasa.
Amalia menjelaskan empat komoditas yang mempengaruhi kenaikan indeks harga terima petani nasional adalah gabah, bawang merah, kelapa sawit, dan cabai rawit. Sedangkan komoditas penyumbang indeks harga bayar petani yang mencapai 118,81 adalah bawang merah, tomat segar, cabai rawit, dan beras.
Kemudian, jika dirinci berdasarkan NTP subsektor, seluruhnya subsektor yakni tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakat, peternakan, perikanan, nelayan, dan pembudidaya ikan, berada di atas level 100.