Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA. Berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.
Jokowi teken Keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, mengatakan keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.
JPU sampaikan replik penolakan atas pledoi Rafael Alun
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan replik penolakan atas nota pembelaan (pledoi) terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo (RAT) sehingga tetap menuntut terdakwa dihukum 14 tahun penjara.
Polisi selidiki kasus pembakaran ruko di asrama Korem 172/PWY Waena
Polresta Jayapura Kota menyelidiki kasus pembakaran beberapa bangunan di kawasan Bucen III Waena, Jayapura, yang berada di kawasan asrama Korem 172/PWY, Papua.
Imigrasi Ngurah Rai tolak masuk 1.230 WNA di Bali selama 2023
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menolak masuk sebanyak 1.230 orang warga negara asing (WNA) pada periode 1 Januari hingga 28 Desember 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, atau meningkat 766 penolakan dibanding tahun sebelumnya.
KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, melalui anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, pemberhentian Firli Bahuri hingga pledoi Rafael Alun