Cirebon (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat berkomitmen menindak tegas para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayahnya, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat khususnya pekerja migran.
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Jumat mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius atas kasus TPPO yang dibuktikan dengan hasil pengungkapan 17 kasus tersebut sepanjang tahun 2023.
Baca juga: Polresta Cirebon selesaikan 1.806 kasus kriminalitas sepanjang 2023
“Tahun 2023 ini ada 17 kasus penindakan TPPO yang kemudian dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polresta Cirebon,” kata Arif.
Dia memastikan belasan kasus TPPO itu diusut sampai tuntas, sehingga para pelakunya dapat diberikan hukuman setimpal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut Kapolresta, kasus TPPO ini menjadi masalah yang cukup pelik dan harus dilakukan berbagai upaya yang bersifat preventif serta preentif untuk menyelesaikannya.
“Ini menjadi salah satu konsen kita bagaimana melakukan upaya-upaya preventif dan preemtif khususnya adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja migran,” ujarnya.
Terlebih, kata dia, jumlah kasus TPPO di wilayah hukum Polresta Cirebon saat ini meningkat cukup banyak bila dibandingkan tahun 2022.
“Kalau tahun 2022 kita melakukan penindakan sebanyak tiga kasus TPPO. Artinya ada peningkatan,” ungkap Arif.
Oleh sebab itu, Polresta Cirebon tidak hanya mengedepankan aspek perlindungan, jaminan keamanan dan keselamatan. Melainkan berupaya mengurai permasalahan terkait dengan pola rekrutmen pekerja migran tersebut.
Sehingga, tutur Arif, kasus TPPO di Kabupaten Cirebon dapat dicegah dan banyak pekerja migran yang terselamatkan.