Kabupaten Bandung Barat (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tes urine kepada 50 orang sopir angkutan umum secara acak menjelang momen libur Tahun Baru 2024 di Terminal Lembang.
“Kegiatan kita hari ini, BNN berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat serta Polsek Lembang melakukan tes urine pengemudi angkutan umum di Lembang,” kata Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Bandung Barat, Reni Jabar di Bandung Barat, Kamis.
Reni menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para sopir angkutan umum di daerah tersebut tidak pengaruh narkoba maupun obat-obat terlarang saat mengemudi membawa para penumpang.
“Tentu ini menyangkut nyawa ya karena para pengemudi ini membawa penumpang. Jadi kita memastikan bahwa pengemudi itu bebas narkotika dan penumpang aman dan selamat sampai ke tujuan mereka,” katanya.
Ia menyebut berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh pihaknya, didapati seorang sopir positif narkoba yang mengandung benzodiazepine.
Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi bersama Dishub Bandung Barat untuk segera menangani sopir tersebut untuk melapor ke BNNK agar segara bisa ditangani lebih lanjut dengan cara rehabilitasi.
“Ini sudah ditindaklanjuti Dishub untuk diupayakan melapor kepada BNNK Bandung Barat untuk kita segera kita rehabilitasi,” kata dia.
Ia menjamin pelayanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba dilakukan secara gratis dan terjaga privasinya dari pihak lain.