Selama periode 2023, BNN Kabupaten Kuningan telah merehabilitasi sebanyak 15 penyalahguna hingga dinyatakan pulih dari adiksi narkoba dan 20 orang lainnya telah melaksanakan program pascarehabilitasi.
"Bidang rehabilitasi yang dilaksanakan BNN Kabupaten Kuningan dalam rangka penyelamatan penyalahguna atau korban penyalahguna. Rehabilitasi merupakan salah satu upaya menyelamatkan pengguna dari jeratan narkoba," ucap dia.