Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membentuk 70 desa bersih narkoba yang tersebar di 32 kecamatan selama tahun 2023 guna menekan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Pelaksanaan program Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Kuningan dapat direalisasikan dengan baik. Hingga akhir tahun 2023 telah terbentuk 70 desa dalam program ini," kata Kepala BNN Kabupaten Kuningan AKBP Yaya Satyanagara di Kuningan, Rabu.
Yaya menyebutkan program itu akan terus digiatkan hingga jumlah peredaran narkoba di daerah ini terus berkurang, terlebih Kuningan merupakan kawasan yang rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan terlarang tersebut.
Ia menargetkan perluasan pembentukan desa bersih narkoba hingga mencakup seluruh desa dan kelurahan di daerah ini.
Pada tahun 2024, dengan adanya bantuan dana desa yang digulirkan langsung kepada pemerintahan desa, dia menyebutkan deklarasi desa bersih narkoba secara maksimal sejumlah 376 desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan.
Selain program tersebut, Yaya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perjanjian kerja sama dengan 10 lembaga pendidikan, tiga lingkungan pemerintah, satu lingkungan swasta, dan satu lingkungan masyarakat.
Kerja sama itu, kata dia, untuk mewujudkan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba, dengan mengedepankan sistem pemberdayaan masyarakat.
"Kami selalu bersinergi dengan komitmen, semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkoba," tuturnya.