Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Adhi Prasidya, mengatakan untuk menekan angka penggunaan knalpot brong, pihaknya meminta pemilik bengkel di Cianjur, tidak melayani pemasangan di sepeda motor yang dipakai harian karena razia rutin akan lebih ditingkatkan.
“Kami menggencarkan sosialisasi ke pemilik bengkel di Cianjur, untuk tidak melayani dan menjual knalpot brong ke pemilik kendaraan untuk dipakai harian, karena mereka yang terjaring akan diminta mengganti kembali ke knalpot buatan pabrik," katanya.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan telah instruksikan ke Satpol PP Cianjur, untuk rutin menggelar razia dan mencabut izin kios atau toko miras berkedok toko jamu yang kembali melakukan pelanggaran agar Cianjur bebas dari peredaran minuman keras dan narkoba.
"Saya minta tindak tegas cabut izin atau disegel kalau ada toko jamu yang ternyata menjual minuman keras. Cianjur terlarang dari minuman beralkohol karena sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) miras," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Cianjur musnahkan ribuan botol miras dan knalpot brong
Polres Cianjur musnahkan ribuan botol miras dan knalpot brong hasil razia
Jumat, 22 Desember 2023 11:55 WIB