"Apabila ada maka kita akan melakukan tindakan tegas," katanya.
Ia menambahkan jajaran Polres Garut selama ini terus intens memberantas peredaran narkoba untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga peredaran narkoba tidak terjadi di Garut.
Tercatat, kata dia, selama tahun 2023 sudah menangani 88 kasus atau naik dibanding tahun sebelumnya hanya 81 kasus narkoba jenis ganja, sabu, maupun obat-obatan terlarang.
"Tahun ini ada 88 kasus perkara, yang 80 sudah kita selesaikan, delapan masih proses, untuk barang buktinya sudah kita musnahkan," katanya.
Polres Garut terjunkan tim cegah peredaran narkoba saat malam Tahun Baru
Kamis, 21 Desember 2023 21:20 WIB