Bey Machmudin atas nama Presiden RI melantik Penjabat Bupati Subang Imran selama setahun ke depan menggantikan Bupati Subang periode 2018-2023 Ruhimat yang telah berakhir masa jabatannya.
Sedangkan Dedi Supandi menjadi Penjabat Bupati Majalengka menggantikan Karna Sobahi yang juga telah berakhir masa jabatannya.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6591 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Subang dan Nomor 100.2.1.3-6592 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Majalengka.