Kota Bandung (ANTARA) - Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan pihaknya sedang memfokuskan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan alun-alun, dari Jalan Dalam Kaum untuk direlokasi ke lantai dasar alun-alun Kota Bandung.
“Sekarang pemerintah kota melalui Satgas Khusus tengah merelokasi penjual lainnya ke lantai dasar alun-alun. Semoga menjadi solusi yang mengakhiri permasalahan ini," kata Idris di Bandung, Jumat.
Idris menjelaskan penertiban ini bertujuan untuk membersihkan para PKL yang berjualan di area zona merah sehingga kedepan kawasan sekitaran Alun-alun Bandung dapat tertata dengan rapih.
"Bandung adalah tujuan wisata jadi harus rapih apalagi dikenal sebagai Paris Van Java, Kota Kembang. Penertiban ini pun dibarengi dengan solusi pemindahan ke lantai dasar Alun-alun Bandung,” katanya.
Dia mengatakan permasalahan PKL di Jalan Dalem Kaum yang masuk ke dalam area zona merah ini sudah berlangsung sejak tahun 2013 namun hingga saat ini masih belum tuntas, meskipun telah dilakukan sosialisasi kepada para PKL tersebut.
"Tidak semua PKL setuju dengan pemindahan ini karena takut akan berdampak pada penghasilan mereka," kata dia.
Kendati demikian, dia menyebut pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui pendekatan yang bersifat humanis dalam berkomunikasi dengan PKL.
"Kami bersifat humanis dalam melakukan pendekatan kepada PKL, tetapi jika tidak dapat tuntas dengan pendekatan humanis, maka terpaksa kami melakukan tindakan represif,” kata Idris.
Ia berharap dengan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan, relokasi PKL Dalem Kaum menuju Alun-alun dapat menjadi langkah positif menuju ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung.
"Kepada para PKL Dalem Kaum mudah-mudahan bisa segera pindah, kota yang rapih untuk kenyamanan kita semua," katanya.