Kabupaten Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mencegah sejumlah remaja diduga hendak melakukan aksi balap liar yang bisa menyebabkan korban jiwa sekaligus menjaga ketertiban sosial di wilayah itu.
“Dan pada saat melakukan kegiatan patroli, kita mengamankan kegiatan anak muda yang melakukan balap liar,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin.
Baca juga: Polresta Bandung bongkar penjualan obat aborsi ilegal
Kusworo menjelaskan keenam remaja itu diamankan oleh tim patroli Si Jalak Presisi Polresta Bandung pada, Minggu (10/12), saat hendak berkumpul di sekitar lokasi yang sering dijadikan arena balap liar
“Dan kemarin pada saat patroli jam 3 pagi, kedapatan sekelompok anak muda yang melakukan kegiatan balap liar. Kemudian dikejar oleh tim Si Jalak Presisi Poresta Bandung,” katanya.
Dia mengatakan meskipun keenam remaja tersebut masih berstatus di bawah umur, pihaknya tetap akan memproses agar mendapatkan efek jera dari kegiatan tersebut.
“Karena balap liar ini mengemudikan secara ugalan-ugalan, yang mana ini melanggar Pasal 311 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kusworo.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Kusworo, pihaknya juga menghadirkan orang tua masing-masing dan mengajak remaja tersebut berkeliling sel tahanan untuk diberi edukasi agar mendapatkan pelajaran berharga dari kejadian ini.
Polisi cegah remaja hendak balapan liar di Kabupaten Bandung
Senin, 11 Desember 2023 17:21 WIB