Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, menangkap seorang pengedar sabu dengan barang bukti 2,1 kilogram sabu siap edar di wilayah Kota Bandung.
"Narkoba yang berhasil kami ungkap ada yang cukup besar, yaitu kurang lebih 2,105 gram atau 2 kilogram lebih sabu-sabu yang kita tangkap pada hari Selasa 28 November 2023,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono di Bandung, Selasa.
Baca juga: Praktik penjualan obat ilegal untuk aborsi dibongkar Polrestabes Bandung
Dia mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu merupakan jumlah yang cukup banyak di tingkat Polres.
Polisi menangkap inisial WF (28) saat sedang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kota Bandung. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, pihaknya mengungkap adanya 2,1 kilogram sabu di rumahnya.
"Setelah pelaku ditangkap, anggota melakukan pengembangan dan akhirnya di tempat tinggal pelaku, polisi amankan dua paket sabu, dengan berat 2 kilogram," katanya.
Budi mengungkapkan hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya dan masih terus mengembangkan kasus sabu tersebut untuk menangkap pelaku lain di atasnya.
Selain menangkap WF, Polrestabes Bandung juga menangkap belasan orang pengedar beserta barang bukti berbagai jenis narkoba dalam kurun waktu tiga minggu terakhir.