Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat memastikan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi umrah bersama pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, terus berjalan bahkan kepolisian sudah meminta keterangan 19 orang saksi yang ikut dalam kegiatan ibadah bersama itu.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto di Cianjur Selasa, mengatakan proses penyelidikan tetap berjalan meski laporan terkait umrah bersama pejabat tersebut sudah dicabut karena sehubungan dengan persangkaan pada penyelenggara negara.
"Terlepas laporan sudah dicabut namun penyelidikan tetap berjalan terkait kasus dugaan gratifikasi umrah masih dilakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur gratifikasi dalam pemberangkatannya," kata Tono.
Hingga saat ini tutur dia, 19 orang yang ikut serta dalam perjalanan umrah sudah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi seperti anggota MUI Kabupaten Cianjur, pejabat Pemkab Cianjur, kolega dan tim sukses Bupati Cianjur dengan status saksi.
Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lainnya termasuk pengusaha yang mendanai keberangkatan 100 orang lebih ke tanah suci.
"Kita akan panggil secepatnya termasuk pengusaha yang dilaporkan sebagai pemberi dana," katanya.
Seperti diberitakan Himpunan Mahasiswa Tjianjur (Himat) melaporkan dugaan gratifikasi kegiatan umrah yang diikuti pejabat, politisi, MUI Cianjur dan tim sukses Bupati Cianjur Herman Suherman ke Polres Cianjur.
Polres Cianjur periksa 19 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi umrah
Selasa, 28 November 2023 19:00 WIB